KUD MANDIRI CISURUPAN

Written By 085216140877 on Jumat, 19 Agustus 2011 | 08.03


Tiga tahun kemudian, yaitu pada tahun 1945 Bapak Rd. Sastra Permana kembali memimpin kelompok tani untuk melakukan kegiatan, tapi tetap saja tidak berhasil. Akhirnya pada tahun 1963 kelompok tani yang terhimpun dalam LSD tersebut kemudian meleburkan diri dan membentuk Koperasi Pertanian (Koperta). Anggota koperasi adalah seluruh petani yang ada di Desa Cisurupan. Wilayah kerjanya hanya meliputi  satu Desa yaitu Desa Cisurupan. Kegiatan usaha yang dijalankan oleh koperasi adalah penyediaan sarana produksi pertanian dan penyimpanan hasil panen para petani di lumbung desa. Tujuan utamanya adalah untuk membentuk masyarakat khususnya para anggota dalam memenuhi kebutuhan hidup terutama dalam menghadapi musim paceklik. Namun Koperta ini tidak berlangsung lama karena pada tahun 1968 koperasi ini mangalami kegagalan dikarenakan masih kurangnya kemampuan dalam mengelola koperasi, serta kurangnya perhatian dari masyarakat dan para anggota koperasi itu sendiri. Pada tahun 1971, Departemen Koperasi Kabupaten Garut menginstruksikan untuk mendirikan koperasi di daerah setempat. Koperasi Desa Tambak Baya, Bapak Umar Syamsudin pada waktu itu berinisiatif untuk membentuk kelompok yang terdiri dari :
1.    Bapak Rd. Suchron
2.    Bapak Umar Syamsudin
3.    Bapak A. Dudung Hambali
4.    Bapak Zakaria
Keempat orang ini sepakat untuk membentuk koperasi yang diketuai oleh Bapak Umar Syamsudin yang beranggotaka 7 orang.
Tiga tahun kemudian, yaitu setelah berdirinya pada tahun 1973 diadakan rapat anggota yang dihadiri oleh seluruh anggota koperasi yang waktu itu jumlahnya sudah mencapai 50 orang. Dalam rapat anggota diusulkan agar dibentuknya Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Rapat menyetujui usulan dibentuknya Koperasi Simpan Pinjam yang diketuai oleh Bapak A. Dudung Hambali. Dengan adanya unit usaha Simpan Pinjam, Koperasi tersebut mangalami perkembangan.
Pada tahun1975, koperasi mengalami perubahan nama menjadi Badan Usaha Unit Desa (BUUD). Koperasi juga melakukan pembentukan unit usaha baru yaitu unit Saprotan (sarana produksi pertanian), unit Usaha Pengadaan Pangan dan unit Usaha Candak Kulak. Dengan adanya penambahan unit usaha tersebut koperasi secara bertahap mengalami kemajuan.
Pada tahun 1977, koperasi barganti nama menjadi Koperasi Unit Usaha (KUD) setelah sebelumnya memperoleh badan usaha dengan nomor 4827A/BH/BK/10/22 Februari 1975. koperasi ini dapat berkembang dengan adanya dukungan dari semua anggota, pemerintah dan masyarakat. Pada tahun 1982, didirikan unit usaha sapi perah. Unit usaha inilah yang kemudian berkembang menjadi usaha utama koperasi. KUD Cisurupan memasarkan susu yang didapat dari peternak GKSI, dengan nomor anggota NA/127/X/7-GKSI/1981 diresmikan pada tanggal 18 Agustus 1981.
Pada tanggal 25 Maret 1982, KUD Cisurupan dinyatakan sebagai KUD model pemerintah dengan SK nomor 2278/KPTS/Kop/III/82. KUD Cisurupan terus berkembang dan berusaha untuk membenahi diri, baik itu dalam hal perbaikan kinerja dan manajemen, sehingga usaha ini membuahkan hasil dengan ditetapkan KUD Cisurupan sebagai KUD Mandiri, tepatnya tanggal 30 November 1988 dengan akta pengesahan badan hukum No. 487-B 30 November 1988. pada tanggal 6 Oktober 1988 diresmikan gedung Chilling Center yang letaknya dekat dengan KUD Mandiri Cisurupan.
2.2.      Prestasi yang pernah diraih Koperasi
Berbagai prestasi telah sukses diraih oleh KUD Mandiri Cisurupan, seperti pada
1.    Tahun 1989                        : * KUD terbaik tingkat Kabupaten
2.    Tahun 1990                        : * Sebagai Juara I Cerdas Tangkas Kelompok Tani ternak   
    Tingkat Provinsi Jawa Barat.
* Mendapat sertifikasi KUD Mandiri
* Sebagai KUD Harapan III Tingkat Jawa Barat
* Sebagai KUD Harapan II Tingkat Jawa Barat
3.    Tahun 1992                        : * Sebagai KUD Terbaik II Tingkat Provinsi
* Sebagai KUD Terbaik IV Tingkat Jawa Barat
4.    Tahun 1993                        : * Sebagai KUD Mandiri Teladan Nasional
5.    Tahun 1999                        : * Mendapat Anugrah Teknologi Pertanian TK Nasional
6.    Tahun 2001                        : * Mendapat penghargaan PENAS X AGRIBISNIS 
7.    Tahun 2010                        : * Koperasi terbaik kelompok KUD tingkat Kab. Garut

0 komentar: